JAKARTA- Melinda Dee, tersangka penggelapan dana nasabah Citibank berniat untuk mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkannya. Namun, belum diketahui jumlah uang yang akan dikembalikan.
"Kita berniat baik untuk mengembalikan dana nasabah tapi kan management menyerahkan ke penyidik jadi melalui jalur hukum, tapi kalau mengembalikan ya setidaknya bisa meringankan," ujar kuasa Hukum Melinda Dee, Halapancas Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Dikatakan, Halapancas, saat ini masih belum bisa dihitung berapa jumlah yang akan dikembalikan. "Masih hitung-hitungan, kalau sudah jelas nanti kita bicara dengan klien kami. Rekening ibu yang disita ada sekira Rp11 miliar menurut penyidik, itu belum termasuk aset," katanya.
Sementara itu, hari ini Melinda belum menjalani pemeriksaan. Hari ini Melinda hanya menerima kunjungan dari putranya MAI. Sore ini, menurut halapncas pihaknya akan mendapatkan informasi dari penyidik terkait rekonstruksi tentang pemindahan dana nasabah yang dilakukan Melinda.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan. nanti sore kita akan mendapatkan informasi dari penyidik Soal rekonstruksi tentang pemindahan dana oleh ibu,” kata Halapancas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !