RI Akan Cabut Moratorium TKI ke Malaysia

Senin, 24 Oktober 2011

Pemerintah berencana mencabut moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pencabutan itu direncanakan akan dilakukan pada 1 Desember 2011.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang ditemui usai membuka Rakernas Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Makassar, Senin 24 Oktober 2011.


Menurut Muhaimin, kepastian pencabutan masih tergantung laporan Satgas TKI terhadap Presiden dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Tun Abdul Razak 19 november di Bali. Pencabutan moratorium, kata Muhaimin, didasari oleh ketidakinginan pemerintah jika TKI di luar negeri tidak terdokumentasi dan tidak legal.

"Itu akan merugikan TKI itu sendiri. Tidak memiliki identitas dan suatu saat nanti diusir, tidak ada yang melindungi," kata Muhaimin. 

Sehingga dengan pecabutan moratorium itu, setiap TKI nantinya harus legal dan formal. Pemerintah juga berjanji akan melakukan tiga hal, jika moratorium TKI jadi dicabut.

Pertama, pemerintah berjanji akan meningkatkan pengawasan PJTKI dan setiap PJTKI yang tidak legal akan ditindak tegas. Kedua, Pemda melalui kelurahan, kecamatan dan Disnaker harus bekerja ekstra keras untuk menjadi pelayanan utama bukan melalui calo, sehingga PJTKI nanti melalui dinas tenaga kerja.

"Kemudian yang ketiga, pemerintah harus memberikan pengawasan bersama polisi," tegas Muhamin.

Laporan: RHA | Makassar
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. NICE BLOG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger