Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dana pembangunan gedung DPR yang gagal dibangun akan dikembalikan sepenuhnya ke kas negara. Dana gedung sekitar Rp777 miliar akan dialokasikan sebagai pembiayaan lain.
Agus mengatakan, selain pengalihan pembiayaan, pengembalian dana gedung akan berdampak mengurangi penerbitan surat utang negara.
Batalnya pembangunan gedung DPR itu sejalan dengan komitmen antara pemerintah dengan dewan yang tidak menginginkan adanya pembangunan-pembangunan tidak prioritas.
"Khususnya pembangunan gedung atau fasilitas yang tidak prioritas kita akan tunda," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011.
Seperti diketahui rencana pembangunan gedung baru DPR beberapa waktu lalu menuai kontroversi, sehingga batal dibangun. Menurut anggota DPR Ganjar Pranowo soal pembatalan rencana pembangunan gedung baru DPR sudah dibahas di internal fraksi.
“Sesuai tuntutan publik, pembangunan dibatalkan dan anggarannya dikembalikan ke kas negara,” kata anggota DPR Ganjar Pranowo saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 21 Oktober 2011.
Sementara Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menyatakan, dewan telah mengembalikan sebagian anggaran pembangunan gedung baru DPR. Pius menuturkan, DPR tidak akan berupaya mendorong pembangunan gedung baru lagi.
Batalnya pembangunan gedung baru DPR, kata Pius, berawal dari pembatalan proses tender berdasarkan rapat konsultasi antara BURT DPR dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada Mei 2011 lalu.
Gedung baru DPR sebelumnya akan dibangun dengan biaya Rp777 miliar, berdasarkan rekomendasi Kementerian PU. Gedung itu didesain terdiri dari 26 lantai – dipangkas dari rencana semula 36 lantai akibat desakan masyarakat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !